Namun dari sembilan tersangka, hanya delapan berkas perkara dilanjutkan untuk diproses di pengadilan. Sementara satu berkas lainnya, tidak dilanjutkan proses hukumnya lantaran tersangka meninggal dunia. Tersangka adalah mantan Kepala Divisi Investasi Asabri, Ilham W Siregar.(ydh)