indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8) kemarin.
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi berupa kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018.
“Hari Senin (9/8), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/8).
Dua lokasi itu di antaranya Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumi Rejo yang berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dari penggeledahan dua lokasi itu, KPK menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018.
“Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” jelas Ali.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan kantor perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Senin (9/8) kemarin.
Penggeledahan itu menyusul peningkatan status penyelidikan ke penyidikan terkait korupsi berupa kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 – 2018. Adapun penggeledahan di dua lokasi itu untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi tersebut. (ydh)