Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Video Diplomat Nigeria, Begini Penjelasan Kemenkumham
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Heboh Video Diplomat Nigeria, Begini Penjelasan Kemenkumham
HeadlineNasional

Heboh Video Diplomat Nigeria, Begini Penjelasan Kemenkumham

Pak We
Pak We Published 12 Aug 2021, 13:03
Share
4 Min Read
dplomat nigeria
Cuplikan video penangkapan Diplomat Nigeria yang sempat menghebohkan. Foto: Tangkapan layar
SHARE

indoposonline.id – Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantu memverifikasi status Diplomat Nigeria saat mengklarifikasi soal tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

“Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya,” kata Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan pers di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis.

Ibnu menekankan, status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.

Dia mengatakan Kemlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.

Baca Juga

Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Bripda Masias Resmi Dipecat usai Aniaya Remaja hingga Tewas

Setelah itu, katanya, Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan pada petang harinya didampingi petugas Kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, kata Ibnu menambahkan.

“Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik,” ujar Ibnu.

Dia menyatakan pihak Imigrasi juga telah melakukan langkah koordinasi internal guna meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan penindakan dan pengawasan orang asing.

Ibnu Chuldun turut menjelaskan kronologi peristiwa tersebut yang sesungguhnya merupakan kegiatan petugas Imigrasi dalam rangka pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.

Peristiwa bermula di depan sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/8). Pada saat pengecekan oleh petugas, yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas atau paspornya kepada Tim Pengawasan Keimigrasian yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut.

Diplomat yang kemudian diketahui bernama Ibrahim itu bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.

Sesuai dengan aturan keimigrasian Indonesia, orang asing wajib memperlihatkan dan menyerahkan paspor atau kartu izin tinggal yang dimilikinya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.

“Saya perlu garis bawahi karena yang bersangkutan menolak menunjukkan identitas, maka petugas Imigrasi tidak mengetahui status diplomatiknya,” terang Ibnu.

Sesuai dengan aturan yang ada dan permintaan Ibrahim, maka selanjutnya dibawa oleh petugas Imigrasi ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana akan dibawa, katanya, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut.

“Sikap agresif tersebut telah menyebabkan salah seorang petugas Imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri dan ini bisa dibuktikan dari hasil visum,” ujarnya.

Dalam upaya menenangkan, kata dia, petugas lantas memegang Ibrahim dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan bagian tubuhnya.

“Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ibrahim baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya dan kemudian diketahui merupakan salah satu pejabat diplomatik di Kedutaan Nigeria di Jakarta,” jelas Ibnu. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dplomat nigeria, kanwil imigrasi, kemenkumkam, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Miftachul Akhyar Mobil Ketum MUI Kecelakaan di Tol Semarang-Solo
Next Article kanwil imigrasi Kasus Dugaan Penganiayaan Diplomat Nigeria Diselesaikan secara Damai

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?