Sebelumnya, Presien Joko Widodo mengatakan, untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten dan kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021. (tim)
Sebelumnya, Presien Joko Widodo mengatakan, untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten dan kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021. (tim)
Sign in to your account
