indoposonline.id – Teka-teki apakah pemerintah memperpanjang atau tidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021.
“Oleh karena itu dengan mempertimbangkan indikator beberapa kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuain pengaturan mobilitas dan aktivitas sesuai masing-masing daerah,” kata Presiden yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Presiden mengutarakan, PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.
“Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, kesembuhan dan persentase BOR (keterisian kapasitas ruang inap rumah sakit),” kata Presiden Jokowi.