IPOL.ID – Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan, Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam siaran pers yang diunggah di situs www.antikorupsi.org, tidak pernah menuding Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mencari untung dalam peredaran Ivermectin.
“Jelas sekali dokumen ICW menyebutkan kata ‘indikasi’. Maka, tuduhan pencemaran nama baik terlalu berlebihan dan tafsir subjektif Moeldoko semata,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil dalam rilis nya kepada media, Sabtu (21/8) di Jakarta.
Menurut koalisi, secara umum poin yang ingin ICW tegaskan dalam penelitian, sebenarnya menyasar pada indikasi konflik kepentingan pejabat publik di balik peredaran Ivermectin.
Berdasarkan penelusuran ICW, Moeldoko diketahui sempat memberikan arahan kepada Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories agar surat izin edar Ivermectin diurus, sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.
“Pada waktu yang sama, berdasarkan dokumen akta perusahaan, ICW menemukan bahwa Sofia dengan anak Moeldoko ternyata memiliki saham di PT Noorpay Nusantara Perkasa,” katanya.