IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 nampaknya tak berhenti pada delapan orang terdakwa dan 10 tersangka korporasi yang masih dalam proses hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata masih mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain untuk dijadikan tersangka atas korupsi yang menggerus keuangan negara sebesar Rp22,7 triliun.
Itu terungkap dalam pemeriksaan Direktur Utama PT Panin Sekuritas, TJ dan Direktur Utama PT Trust Sekuritas oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kamis (19/8).
Dalam pemeriksaan itu, kedua petinggi Manajer Investasi (MI) itu diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain dalam kasus Asabri.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait pendalaman keterlibatan pihak lain di korupsi Asabri,” ungkap Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (19/8).
Selain itu, Kejagung menggarap delapan saksi lainnya terkait keterlibatan 10 tersangka korporasi. Delapan saksi itu yakni, FD selaku Direktur PT Millenium Management, SW selaku Komisaris Utama PT Corfina Capital dan LLJ selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi Tahun 2017.