Sementara di bagian tengah DAS Karang Mumus, pada tahun 2021 tengah dikerjakan normalisasi sungai sepanjang 519 m berupa perkuatan tebing Sub DAS Karang Mumus di Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Pinang. Pekerjaan dilaksanakan kontraktor PT. Permatanusa Setiahati dengan nilai kontrak Rp33,16 miliar dan progres 85% dengan target rampung Oktober 2021.
Normalisasi dan perkuatan tanggul juga dilakukan di segmen Perumahan Griya Mukti sepanjang 575 m dengan nilai kontrak Rp5,3 miliar yang dikerjakan PT Bindamara Bandealit. Saat ini progres konstruksi sudah sebesar 95%.
Penataan Kawasan KOTAKU Sarang Mumus
Sementara itu, Kementerian PUPR juga telah melakukan penataan beberapa kawasan sempadan sungai di Samarinda melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada tahun 2019-2020 Segmen Perniagaan yang meliputi kawasan Kelurahan Bandara dan Kelurahan Dadimulya.
“Pekerjaannya berupa pemasangan paving block, lahan parkir, penataan puskesmas, pembuatan amphiteater, sarana listrik, sistem air bersih, toilet umum serta septic tank, dan ruang terbuka. Sudah diresmikan oleh Walikota Samarinda pada Januari 2021 dan telah serah terima pengelolaannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda,” ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Sandhi Eko Bramono.
