“Oleh karena itu, kendati pelajar di bawah 12 Tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas juga harus ada izin dari orang tua siswa. “Pastikan orang tua menyetujui anaknya untuk mengikuti sekolah,” ungkapnya.
Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menggencarkan vaksinasi serta berhati-hati dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
“Seperti arahan Presiden, keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.(mul)