IPOL.ID- Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB.PJSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PJSI 2021 secara virtual di Jakarta.
Semula Munas PJSI digélar 25-27 Juni lalu di Ciloto, Bogor Jabar namun batal karena adanya lonjakan penyebaran pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Munas PJSI secara virtual ini pun masih dengan alasan pandemi.
Indonesian Judo Communitty (IJC) menanggapi secara keras keputusan PJSI menggelar Munas secara virtual tersebut.
Komisaris Utama IJC, Raymond Rochili menílai pelaksanaan Munas PJSI secara virtual seperti dipaksakan kalau tak mau dikatakan ada agenda terselubung dari PB PJSI.
“Dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak mengatur tentang Munas secara virtual. Kalau toh tetap menggelar Munas virtual tentu harus ada persetujuan dari Pengprov sebagai pemegang mandat kedaulatan di Munas,”kata Raymond.
Menurut dia, semestinya PB.PJSI sebelum memutuskan sesuatu apalagi menyangkut kebijakan strategis organisasi seperti Munas harus dikomunikasikan dengan Pengprov.
PB PJSI seperti dikatakan Raymond tidak bóleh memutuskan hal-hal strategis hanya melalui forum rapat internal pengurus.
