IPOL.ID- Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB.PJSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) PJSI 2021 secara virtual di Jakarta.
Semula Munas PJSI digélar 25-27 Juni lalu di Ciloto, Bogor Jabar namun batal karena adanya lonjakan penyebaran pandemi Covid-19.
Pelaksanaan Munas PJSI secara virtual ini pun masih dengan alasan pandemi.
Indonesian Judo Communitty (IJC) menanggapi secara keras keputusan PJSI menggelar Munas secara virtual tersebut.
Komisaris Utama IJC, Raymond Rochili menílai pelaksanaan Munas PJSI secara virtual seperti dipaksakan kalau tak mau dikatakan ada agenda terselubung dari PB PJSI.
“Dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tidak mengatur tentang Munas secara virtual. Kalau toh tetap menggelar Munas virtual tentu harus ada persetujuan dari Pengprov sebagai pemegang mandat kedaulatan di Munas,”kata Raymond.
Menurut dia, semestinya PB.PJSI sebelum memutuskan sesuatu apalagi menyangkut kebijakan strategis organisasi seperti Munas harus dikomunikasikan dengan Pengprov.
PB PJSI seperti dikatakan Raymond tidak bóleh memutuskan hal-hal strategis hanya melalui forum rapat internal pengurus.
“Munas itu adalah forum tertinggi yang menentukan arah dan masa depan judo Indonesia. Jadi alangkah kurang elegan kalau PJSI tetap memaksakan Munas secara virtual,”tambah manta judoka nasional era 1970-an ini.
Raymond pun mengatakan wajar bila para Pengprov menolak secara tegas keinginan PJSI melaksanakan Munas secara virtual.
Penolakan itu juga, lanjut Raymond selain tidak diatur dalam AD/ART PJSI juga waktunya mepet dengan pelaksanaan PON XX Papua.
Sebaiknya PJSI fokus dan konsentrasi penuh untuk mensukseskan PON 2020 itu sembari mensosialisasikan rencana pelaksanaan Munas.
Namun IJC sejak awal sudah mencium aroma tidak sedap sejak rencana pelaksanaan Munas PJSI 25-27 Juni yang akhirnya ditunda itu.
Untuk Munas 25-27 Juni itu pun PJSI terkesan tidak terbuka, pemberitahuan kepada Pengprov serba dadakan hanya hitungan jam.
“Pemaksaan Munas Virtual pada tanggal 29 Agustus 2021 seperti berharap tidak ada pergantian dan perubahan pengurus, agar tetap bisa berkuasa di PB.PJSI meski menabrak AD/ART sebagai payung hukum organisasi,”tutur Raymond.
Seperti sudah pernah diberitakan sebelumnya, ada dua nama kandidat Ketua,Umum PB.PJSI periode 2021-2026 yakni Ahmad Husry dan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Ahmad Husry diusung oleh mayoritas Pengprov yang menginginkan adanya perubahan. Sementara Maruli yang kini menjabat Pangdam.IX Udayana adalah calon yang digadang-gadang óleh sejumlah pengurus PJSI (petahana) yang masih ingin berkuasa.
Ketua Umum PB.PJSI periode 2016-2021 (petahana), Jenderal TNI (Purn) Mulyono sudah tidak mau mencalonkan diri lagi. Mantan Kasad ini sudah siap menyerahkan kursi nomor satu PJSI kepada orang lain.
Kini tinggal tergantung kepada para Pengprov untuk memilih figur ketua umum PJSI yang diharapkan mampu membawa perubahan. (bas)