Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Sandiaga Minta Musisi Bersabar, PPKM Level 4 Larang Gelar Konser
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menteri Sandiaga Minta Musisi Bersabar, PPKM Level 4 Larang Gelar Konser
EkonomiGaya hidupHeadline

Menteri Sandiaga Minta Musisi Bersabar, PPKM Level 4 Larang Gelar Konser

Timur
Timur Published 08 Aug 2021, 17:00
Share
2 Min Read
konser 1
ilustrasi konser musik. (shutterstock)
SHARE

indoposonline.id –  Pagelaran konser tidak ada. Musisi pun diminta harus bersabar. Penyebabnya tentu tidak lain karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta kepada para pelaku usaha di sektor musik.

“Kami mohon untuk teman-teman musisi bersabar. Ke depan diharapkan akan ada kegiatan yang langsung bisa mendorong semangat daya tahan musisi ini. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi bisa berkegiatan kembali,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (8/8).

Sandiaga Uno melanjutkan, pemerintah tengah memprioritaskan pemulihan kesehatan dengan salah satu cara mengejar program vaksinasi. Vaksinasi merupakan salah satu upaya mencapai herd immunity sehingga diharapkan nantinya roda perekonomian bisa kembali pulih dan dapat tercipta lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Dia menyampaikan upaya pemerintah dalam mempercepat vaksinasi adalah membuat program VANIC (vaksinasi asyik di tempat piknik) hingga menggelar sentra vaksin di tempat wisata. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tertarik untuk divaksin.

Baca Juga

ksa
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin Parekraf Jakbar Dorong Kepesertaan Sektor Pariwisata
Kemenpar Perkuat Gastronomi sebagai Identitas Pariwisata Indonesia
BWH Hotels Indonesia Luncurkan Kampanye Raya Bersama, Sambut Lebaran dan Nyepi

“Jadi vaksin tempatnya di lokasi wisata itu ternyata menjadi hits, banyak sekali yang mengapresiasi. Sehingga akhirnya menjamur, mulai dari Gunung Kidul, Kulon Progo, di Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, kemarin di Danau Toba di Kaldera kita menggelar vaksin dengan konsep gercep, geber, gaspol,” ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menjelaskan, Kemenparekraf saat ini tengah fokus pada pariwisata era baru, yakni pariwisata yang localize, customize, personalize dan smaller in size.  Kesemuanya berbasis kesehatan, kuliner, olahraga, ecotourism, serta desa wisata.

Personalize yang dimaksud adalah liburan yang sifatnya sangat pribadi, bersama keluarga. Wisatawan tidak lagi ikut dalam tur skala besar. Customize yaitu berwisata dengan minat khusus misalnya seperti wisata berbasis alam.

Lalu ada juga localize, artinya wisatawan tidak lagi berpergian jauh dari rumah. Nantinya wisatawan akan lebih nyaman liburan menggunakan kendaraan pribadi. Sehingga jarak yang ditempuh tidak akan lebih dari 250 kilometer dari tempat tinggal.

Terakhir, tren wisata juga akan diprediksi bersifat smaller in size artinya jumlah pengunjung di setiap destinasi wisata tidak terlalu massif. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dilarang konser, kesenian, menparekraf, musisi, Pariwisata, PPKM level 4, sandiaga uni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PUPR Siapkan RS Darurat1 e1628416162843 Gerak Cepat Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR Siapkan RS Darurat di 33 Lokasi Sebanyak 8.800 Tempat Tidur
Next Article ambulans Pemerhati Transportasi: Fungsi Ambulans Harus Dikembalikan dengan Benar

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?