IPOL.ID – AH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipun terhadap aktor bernama Fahri Azmi, seorang pemeran artis. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Meski telah berstatus tersangka, keberadaan AH sejauh ini masih misterius.
Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menerangkan, pihaknya telah mendatangi kediaman AH di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, pada Jumat, 27 Agustus kemarin. Dari keterangan pihak keamanan dan pengurus RT setempat, AH terakhir kali menginjakkan kaki di rumah tersebut pada Juli 2021.
“AH masih dalam pengejaran tim, karena di tempat tinggal dia sudah kosong. Kalau dari keterangan RT sama sekuriti katanya akhir Juli AH sudah tidak pernah kelihatan lagi,” ucap Avrilendy.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakbar telah menaikkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. AH diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.
Sebelumnya, Seorang artis bernama Fahri Azmididuga terkena korban penipuan modus permintaan transfer senilai Rp75 juta oleh oknum berinisial AH sebagai pengaku utusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.