Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Utusan Jokowi, Polisi Buru Tersangka Penipuan dengan Korban Artis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngaku Utusan Jokowi, Polisi Buru Tersangka Penipuan dengan Korban Artis
HeadlineKriminal

Ngaku Utusan Jokowi, Polisi Buru Tersangka Penipuan dengan Korban Artis

Timur
Timur Published 28 Aug 2021, 18:21
Share
3 Min Read
borgol
ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – AH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipun terhadap aktor bernama Fahri Azmi, seorang pemeran artis. Saat beraksi pelaku mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Meski telah berstatus tersangka, keberadaan AH sejauh ini masih misterius.

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy menerangkan, pihaknya telah mendatangi kediaman AH di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, pada Jumat, 27 Agustus kemarin. Dari keterangan pihak keamanan dan pengurus RT setempat, AH terakhir kali menginjakkan kaki di rumah tersebut pada Juli 2021.

“AH masih dalam pengejaran tim, karena di tempat tinggal dia sudah kosong. Kalau dari keterangan RT sama sekuriti katanya akhir Juli AH sudah tidak pernah kelihatan lagi,” ucap Avrilendy.

Baca Juga

dirdik jampids
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakbar telah menaikkan status AH dari terlapor menjadi tersangka. AH diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP terkait dugaan penipuan atau penggelapan.

Sebelumnya, Seorang artis bernama Fahri Azmididuga terkena korban penipuan modus permintaan transfer senilai Rp75 juta oleh oknum berinisial AH sebagai pengaku utusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AH, Kriminal, modus, penipuan, Polisi, taransfer, Tersangka, utusan jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mie Aceh salah satu kuliner lokal khas Aceh. Sandiaga Uno Buka Aceh Culinary Festival 2021 Berbasis Prokes
Next Article WhatsApp Image 2021 08 12 at 18.18.46 1 Yes..Kasus Baru Menurun  10.050, Sembuh Naik 18.594 Hari ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Jabodetabek
Viral Wanita Bekasi Idap Kista Ovarium 29 Cm, Awalnya Dikira Perut Buncit Biasa
14 Jun 2026, 21:21
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?