Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemeriksaan Lokasi Tambang di Sultra, Wujud Sinergitas KPK dengan Kejati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pemeriksaan Lokasi Tambang di Sultra, Wujud Sinergitas KPK dengan Kejati
Hukum

Pemeriksaan Lokasi Tambang di Sultra, Wujud Sinergitas KPK dengan Kejati

Bambang
Bambang Published 13 Aug 2021, 16:06
Share
2 Min Read
IMG 20210527 WA0127 1
SHARE

indoposonline.id – Direktorat Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang di  Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Itu dilakukan bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Auditor BPKP Sultra dan Ahli Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam hal ini pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IPPKH dan RKAB PT Toshida oleh Kejati Sulawesi Tenggara.
Selain memeriksa fisik tambang tersebut, KPK juga memantau pelaksanaan sidang Praperadilan yang diajukan tersangka Bn (Buhardiman) selaku mantan Plt Kepala Dinas ESDM.

“KPK bersama dengan para pihak selain melakukan pemeriksaan fisik setempat, juga fasilitasi dukungan keterangan ahli yang dibutuhkan oleh penyidik Kejati Sultra sejak Senin-Jumat 9-13 Agustus 2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/8).

Ali mengatakan, kegiatan kolaborasi dan sinergi antar-penegak hukum dan instansi di kementerian/lembaga ini bertujuan agar penyelamatan Sumber Daya Alam dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

“Sebab dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan,” kata dia.

Untuk itu, ia berharap kasus tersebut bisa segera dituntaskan oleh Kejati Sulawesi Tenggara. Apalagi kasus ini ditaksir telah merugikan keuangan negara sekitar Rp168 miliar.

Adapun kasus itu terkait PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) tidak dibayarkan oleh PT Toshida sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 2009-2020, sehingga KLHK mencabut IPPKH PT Toshida.

Namun setelah KLHK mencabut ijin tersebut, PT Toshida ternyata masih melakukan penambangan dan kegiatan operasional berdasarkan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Sultra ke PT Toshida, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Pemeriksaan, Tambang di sultra
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 12 at 18.18.46 1 Kabar Gembira, 5 Juta Dosis Sinovac Kembali Tiba di Bandara Soetta
Next Article sumbar sip 1 Akses Pelabuhan Teluk Tapang-Bunga Tanjung di Sumbar Dikebut Tuntas Akhir 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?