Maskur lalu menyanggupi untuk membantu pengurusan perkara tersebut asalkan ada dananya sebesar Rp1,5 miliar. Permintaan Maskur tersebut disetujui Robin untuk disampaikan ke Syahrial.
Syahrial lalu secara bertahap memberikan uang dengan cara transfer ke rekening milik Riefka Amalia yang merupakan saudara dari teman perempuan Robin yang seluruhnya sejumlah Rp1,275 miliar mulai 17 November 2020 sampai 12 April 2021 dengan jumlah bervariasi antara Rp5 juta-450 juta.
Syahrial secara bertahap juga mentransfer uang ke rekening milik Maskur yang seluruhnya sejumlah Rp 200 juta pada 22 Desember 2020 dalam 17 kali transaksi sehingga pemberian uang secara transfer yang dilakukan oleh Syahrial kepada Robin seluruhnya sejumlah Rp 1,475 miliar.
Selain pemberian uang secara transfer sejumlah Rp 1,475 miliar, pada 25 Desember 2020, Syahrial juga menyerahkan uang tunai kepada Robin sejumlah Rp 210 juta dan pada awal Maret 2021 menyerahkan sejumlah Rp 10 juta sehingga total pemberiannya sejumlah Rp 1,695 miliar. (wsa)