Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Personel Grup Rap Neo Jualan Ganja Diciduk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Personel Grup Rap Neo Jualan Ganja Diciduk Polisi
HeadlineIndex beritaKriminal

Personel Grup Rap Neo Jualan Ganja Diciduk Polisi

Iqbal
Iqbal Published 06 Aug 2021, 18:49
Share
2 Min Read
ganja artis
Personel grup rap Neo, ID, (ketiga dari kanan) saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Jaksel, Jumat, 6 Agustus 2021. Foto: Joesvicar Iqbal/indoposonline.id
SHARE

indoposonline.id – Tiga orang tersandung kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dibekuk aparat Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Salah satunya, personel grup rap Neo berinisial ID.

“Salah satu dari pelaku tersebut kami cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (6/8/).

Selain ID, sambung Azis, dua orang pelaku lainnya berinisial RS dan HB. Ketiganya diringkus dari tiga lokasi berbeda.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap Indra Derryanto (ID) bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel menangkap RS di kawasan Jakarta Pusat. Dia diduga melakukan jual-beli narkotika.

Baca Juga

Kasat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dan jajaran SatNarkoba dalam pengungkapan kasus produksi ganja di Perumahan Scandi House 9 Kav 11E, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Rabu (11/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Antisipasi Banjir di Rawajati, Kapolres Jakarta Selatan dan Jajaran Dukung Penuh Kerja Bakti Massal Program Nasional Kebersihan Lingkungan
Jaringan Narkotika Aceh-Medan Ditekuk BNN, 200 Kilogram Ganja Disita

“Dari tangan RS, kami dapatkan barang bukti 16,2 gram ganja,” ujar Azis.

RS lalu mengaku menjual ganja tersebut ke beberapa orang, antara lain ID. Pria dari grup rap yang melambung berkat lagu berjudul ‘Borju’ itu rupanya juga menjual ganja kepada seseorang berinisial HB.

“100 gram dijual Rp400.000,” tambah Azis.

Polisi berhasil meringkus HB dengan barang bukti ganja 42,8 gram. “Dari tiga rangkaian penangkapan total terdapat 59,8 gram ganja,” sebut Azis.

Indra Derryanto, RS, dan HB ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” pungkas Aziz. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis narkoba, ganja, Indra Derryanto, kapolres jakarta selatan, personel grup neo ditangkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Akibat Aksinya Berbikini, Dinar Candy Dijerat Pasal Pornografi Akibat Aksinya Berbikini, Dinar Candy Dijerat Pasal Pornografi
Next Article medan 1 Ketua Satgas Nasional Sanjung Penanganan COVID-19 Kota Medan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?