Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pluang Hadirkan 29 Koin Kripto Baru, Bekerja Sama dengan Tokocrypto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pluang Hadirkan 29 Koin Kripto Baru, Bekerja Sama dengan Tokocrypto
Ekonomi

Pluang Hadirkan 29 Koin Kripto Baru, Bekerja Sama dengan Tokocrypto

Bambang
Bambang Published 19 Aug 2021, 13:39
Share
4 Min Read
IMG 20210819 WA0004
Istimewa
SHARE

Peminat investasi aset kripto terus bertumbuh dalam setahun terakhir. Data Kementerian Perdagangan per Mei lalu mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia menembus 6,5 juta orang, atau melebihi jumlah investor saham sebanyak 2,4 juta investor berdasarkan data KSEI.

Antusiasme tersebut didorong oleh generasi milenial Indonesia yang berbondong-bondong bertransaksi pada aplikasi investasi kripto setelah melihat lonjakan tajam harga aset kripto sejak kuartal IV 2020.

Dari Januari hingga Juli 2021, misalnya, nilai Binance Coin telah berhasil tumbuh 757%. Di sisi lain, nilai Cardano dan Polkadot masing-masing telah meroket 644% dan 85%. Angka tersebut jauh melampaui nilai Bitcoin yang hanya tumbuh 43% di periode yang sama.

Kemudian, transaksi altcoin mengambil porsi 70% dari total volume transaksi di Indonesia saat puncak reli harga aset kripto terjadi awal tahun ini.

Baca Juga

Ilustrasi industri kripto. Foto: Karolina Grabowska / pexels
Sembari Tunggu PP, OJK Terbitkan  Aturan Perdagangan Aset Digital Jelang Tenggat Januari 2025
Januari 2025 Pengawasan Kripto Beralih ke OJK, Aspakrindo Minta  Prioritaskan Edukasi dan Literasi
Kolaborasi Tokocrypto dan UKI Dirikan Pusat Inovasi dan Literasi Blockchain

Melihat tingginya minat masyarakat atas aset kripto, aplikasi Pluang tak hanya meluncurkan koin-koin baru namun juga memperkenalkan fitur-fitur trading aset kripto, seperti limit order dan stop limit. Fitur baru ini memungkinkan trader yang lebih berpengalaman untuk memanfaatkan kesempatan dari volatilitas harga aset kripto serta momentum pasar.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hadirkan 29 koin crypto, Pluang, Toko crypto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210819 WA0024 Komnas HAM Umumkan Hasil Penyelidikan TWK KPK, Begini Tanggapan Hendardi
Next Article bf236dcee40f87a779b3d0f7da69337b 754x BNPB Ijinkan Liga 1 dan Liga 2 Digelar, Tapi ini Syaratnya..

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?