Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Diperpanjang, Riza: Mekanisme Operasional Mal Diatur Asosiasi dan Disparekraf
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > PPKM Diperpanjang, Riza: Mekanisme Operasional Mal Diatur Asosiasi dan Disparekraf
HeadlineJabodetabek

PPKM Diperpanjang, Riza: Mekanisme Operasional Mal Diatur Asosiasi dan Disparekraf

Pak We
Pak We Published 10 Aug 2021, 08:29
Share
3 Min Read
wagub riza patria
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria didampingi Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat meninjau vaksinasi di Gedung PPKD Jaktim, Kamis (8/7/2021). Foto: Joesvicar Iqbal/indoposonlineid
SHARE

indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa mekanisme operasional mal saat perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta diatur oleh asosiasi dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Mekanisme operasional di mal tentu asosiasi mal dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan mengatur setelah pengumuman malam ini (perpanjangan PPKM Level 4),” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Riza mencontohkan bahwa nantinya harus ada aturan menunjukkan sertifikat vaksinasi untuk masuk ke mal dan kapasitasnya diatur sampai 25 persen dari kapasitas maksimal serta ada batas waktu operasional.

“Ini nanti akan diawasi secara bersama (aparat keamanan dan pemprov) secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ujar Riza.

Baca Juga

ph
Legislator Beringin Soroti Honor Guru Paud di DKI Hanya Rp300 Ribu Setahun
Dinas LH DKI Jakarta Tutup Permanen TPS di TPU Tanah Kusir, Janji Bakal Ada Evaluasi
DKI Jakarta Tuan Rumah Marching Band Terbesar, Diikuti 58 klub Drum Band dari 12 Provinsi di Indonesia

Meski ada pelonggaran, dia meminta seluruh warga Jakarta untuk disiplin dalam menjadikan protokol kesehatan sebagai sebuah kebutuhan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Jangan selalu ada aturan baru taat, jangan selalu ada aparat baru taat, jangan karena ada sanksi baru taat. Tapi kita harus taat selalu karena kita meyakini bahwa protokol kesehatan ini adalah kebutuhan kita bersama,” kata Riza.

Selain mal, Riza juga menyebutkan ada pelonggaran rumah ibadah dengan pembatasan 25 persen hingga maksimal 20 orang yang boleh berada di rumah ibadah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3.

“Untuk itu, atas arahan Bapak Presiden maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021. Selanjutnya diberlakukan PPKM Level 1-4 pada 26 Juli-9 Agustus 2021.

Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 sejak 2-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.

“Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga,” ungkap Luhut. (wsa)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DKI Jakarta, ppkm diperpanjang, Riza Patria, Wagub DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi banjir Banjir Hantam Kabupaten Lebak, Jalur Cipanas-Sukabumi Putus
Next Article PCR di Jerman Jerman akan Hentikan Tes Gratis COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?