BPPTKG mengingatkan agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Di samping itu, masyarakat diharapkan dapat mengantisipasi adanya gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Segala aktivitas wisata dan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Selanjutnya BPPTKG akan terus melakukan pemantauan dari aktivitas Gunung Merapi. Apabila terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status Gunung Merapi akan ditinjau kembali.
Warga masyarakat diminta dapat memperbarui informasi perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat, radio komunikasi atau dari sumber resmi BPPTKG. (ibl)
