IPOL.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan komplek migas Gajah Besar di Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, yang dilakukan PT Pertamina EP dengan nilai investasi mencapai USD15,5 juta atau setara Rp223 miliar.
Menurut Benny, tujuan kegiatan itu agar proyek memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF atau Miliar Standar Kaki Kubik, dan kondensat sebesar 100,5 MSTB atau Million Stock Tank Barrels.
Kegiatan produksi diharapkan bisa terealisasi pada kuartal pertama 2022, kemudian berlangsung hingga mencapai batas ekonomi pada 2031.
“Pada tahap awal, produksi gas diperkirakan sebesar 2,29 MMSCFD atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari, dan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 5,29 MMSCFD. Sedangkan untuk kondensat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD atau Barel Kondensat per Hari dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” ujar Benny.
Dia menambahkan, persetujuan rencana pengembangan lapangan Gajah Besar merupakan salah satu dari 37 PoD atau rencana pengembangan daftar rencana yang akan disetujui tahun ini.
Berdasarkan catatan SKK Migas sudah ada 15 rencana pembangunan yang disetujui dan memberikan cadangan sebesar 501 MMBOE atau Juta Barel Minyak Ekuivalen.
Dengan penambahan cadangan sebesar itu maka reserve replacement ratio (RRR) tahun 2020 telah mencapai 80 persen. Apabila persetujuan PoD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada tahun 2021 RRR akan lebih besar dari 100 persen. (tim)