Menurut Kasat, hingga saat ini korban masih dirawat di rumah sakit. “Kami juga telah memeriksa korban, namun keterangan yang disampaikannya berubah-ubah, sehingga kami akan meminta keterangan korban dengan didampingi psikiater,” ujarnya
Rully juga menambahkan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap anak tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak tersebut mencuat setelah pihak Polresta Pontianak mendapat laporan dari ayah kandung korban yang berinisial HS (34).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Sulasti mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan atas dugaan kasus KDRT ini, dan melakukan pendampingan atas kasus itu.
“Untuk si anak, kami lakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan kesehatan, dan akan kami periksa psikisnya, karena dari informasi yang kami terima si anak ini masih dalam kondisi trauma,” katanya. (wsa)