Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur
Nusantara

Wali Kota Sorong: Pembubaran Vaksinasi oleh Partai NasDem Sesuai Prosedur

Iqbal
Iqbal Published 23 Aug 2021, 10:32
Share
2 Min Read
wali kota sorong
Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Satpol PP Kota Sorong, Papua Barat dikecam lantaran membubarkan kegiatan vaksinasi yang digelar Partai NasDem pada Sabtu (21/8/2021).

Namun Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau, menegaskan, tindakan anak buahnya dinilai sudah sesuai prosedur. Karena kegiatan vaksinasi yang digelar Partai NasDem tidak memiliki izin.

“Kami Pemerintah Kota Sorong tidak pernah menolak vaksin, berita ini harus diluruskan,” kata Lamberthus saat dihubungi awak media, Senin (23/8/2021).

Pembubaran kegiatan vaksin yang digelar partai Nasdem karena diduga tidak memiliki izin kepada tim Satgas Covid-19 setempat dan juga menimbulkan kerumunan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Panggil Politikus Partai Nasdem Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana CSR BI
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
Atasi Banjir Jakarta, Politisi Nasdem Minta Pemprov Fokus Pengendalian Air Laut

“Bisa digarisbawahi, ini sudah tidak bicara kepentingan masyarakat tapi sudah kepentingan politik yang menyebabkan kerumunan hingga 2.000 orang. Apalagi itu inti acaranya adalah bagi-bagi sembako oleh Partai NasDem,” kritiknya.

Partai NasDem dinilai melanggar Peraturan Mendagri, Gubernur, dan Wali Kota tentang PPKM Level 4 di Kota Sorong karena menyebabkan ribuan warga berkerumun. “Sehingga Satpol PP mengambil tindakan untuk membubarkan kegiatan partai NasDem,” tandasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: partai nasdem, vaksinasi Covid-19, wali kota sorong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal Lengkap Europa League Malam Ini, ada Qarabag vs Bayer Leverkusen dan Slavia Praha vs AS Roma Mourinho Raih Poin Sempurna saat Bawa AS Roma Tekuk Fiorentina 3-1
Next Article tol pulo gebang Jokowi dan Anies Kompak Resmikan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260614 WA0046
HeadlineOlahraga

Indonesia hajar Australia, Tutup AVC Cup 2026 di Posisi Kelima

HeadlineNews
Viral! ART Diduga Asal Indonesia Dipukuli 4 Orang di Malaysia, Video Bikin Geram
14 Jun 2026, 14:29
Ekonomi
Tutup Kunjungan Kerja di Sanggaran, Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Ketahanan Energi adalah Tulang Punggung Wisata Bali
14 Jun 2026, 15:15
Headline
Trump Klaim Damai Hari Ini, Iran: Cuma Nyari Panggung Ulang Tahun
14 Jun 2026, 17:55
Jakarta Raya
Anak Punk Rusak Ban Truk di Jalan Ciledug Raya, Polisi Turun Tangan
14 Jun 2026, 19:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?