Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
HeadlineNasional

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI

Iqbal
Iqbal Published 31 Aug 2025, 14:30
Share
2 Min Read
Momen Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengumumkan Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI. Foto: Tangkap layar IG @mygigsmedia
Momen Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengumumkan Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI. Foto: Tangkap layar IG @mygigsmedia
SHARE

IPOL.ID – Viral pengumuman partai Nasdem yang mengambil tindakan untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu (31/8/2025).

Surat resmi yang ditandatangani oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi F. Taslim, mengungkapkan alasan Partai menonaktifkan kedua kadernya dilatarbelakangi oleh berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini. Keputusan untuk mennonaktifkan kedua kader DPP Partai NasDem berlaku efektif terhitung sejak hari Senin, (1/9/2025).

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR- RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ungkap Paloh dan Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Lanjut Taslim mengatakan, penonaktifan kedua orang tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menimbang berbagai dinamika di masyarakat saat ini.

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
Marak Pelemparan Petasan ke Toko Tramadol, Sahroni Desak Polisi Lebih Cepat Respons Laporan
Kembali Jadi Pimpinan Komisi III, Sahroni Putuskan Tak Ambil Gaji DPR
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad sahroni, Nafa Urbach, partai nasdem, sahroni
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: Youtube Sekretariat Presiden Mendadak, Prabowo Gelar Sidang Kabinet di Istana
Next Article hisab Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?