Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia
Nasional

Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 31 Aug 2025, 14:32
Share
3 Min Read
hisab
Ilustrasi perhitungan kalender Islam di Indonesia. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

IPOL.ID – Sejarah penetapan awal bulan Kamariah di Indonesia memiliki jejak panjang yang sarat tradisi, ilmu pengetahuan, dan upaya menyatukan umat. Hal ini diungkap Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) dalam kegiatan Sinkronisasi Hisab Kalender Hijriah Indonesia di Kota Semarang, akhir pekan ini.

“Sejak masa lampau, hisab dan rukyat sudah menjadi bagian penting dari kehidupan umat Islam di Indonesia. Sejarah mencatat bagaimana tradisi ini berkembang, bertransformasi, dan akhirnya menjadi pedoman resmi dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah,” ujar Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin.

Penggunaan hisab dan rukyat di Indonesia sudah tercatat sejak era Kesultanan Demak. Saat itu, tokoh seperti Tumenggung Ario Purbaningrat berupaya menengahi perbedaan di kalangan masyarakat muslim dengan mengadakan halaqah ulama.

Hasil perhitungan dan pengamatan kemudian disampaikan ke bupati untuk diumumkan dengan menabuh bedug dan menyalakan mercon. Tradisi serupa masih terjaga hingga kini, salah satunya melalui ritual Ndandangan di Kudus yang telah berlangsung sejak 1549.

Baca Juga

TIT 3
Buka Banda Heritage Festival, Mendagri Puji Pesona Alam hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira
DPRD Provinsi DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Lupakan Sejarah dan Budaya Bangsa
Belum Ada di Buku Sejarah, Temuan Artefak di Situs Bongal Jadi Titik Awal Perdagangan Islam

Dari Tradisi ke Regulasi

Setelah kemerdekaan, kewenangan penetapan awal bulan hijriah resmi berada di bawah Kemenag. Melalui Direktorat Bimbingan Badan Peradilan Agama (Ditbinbapera), kemudian dibentuk Badan Hisab Rukyat pada 1972.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hisab, rukyat, sejarah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengumumkan Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI. Foto: Tangkap layar IG @mygigsmedia NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
Next Article Aksi aspirasi rakyat bubarkan DPR saat berhadapan dengan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat (29/08/2025). Foto: X @ilhampid Demo Jangan Anarki, LPNU Juga Imbau Wakil Rakyat Buka Komunikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?