IPOL.ID– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan hukum. Baru-baru ini jajaran BNN tengah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu hendak masuk di Daerah Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi penangkapan di tempat kejadian perkara sekitar pukul 04.00 WIB, aparat BNN meringkus satu oknum anggota TNI yang terlibat sebagai kurir sabu.
“Oknum anggota TNI tersebut kini sudah diserahkan ke Polisi Militer (PM) untuk diproses secara hukum,” tegas Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy, di Markas BNN Cawang, Jakarta, Selasa.
Roy menjelaskan, narkotika jenis sabu itu dikirim dari Daerah Aceh menuju Bogor, dengan menggunakan jalur darat.
“Baru hari ini kasusnya kami ungkap dan ini pengungkapan bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai di masing-masing wilayah,” terang Brigjen Roy.
Dia menjelaskan, BNN melakukan surveillance mulai dari Aceh sampai ke wilayah Bogor sedang menurunkan barang antaran sabu tersebut. Disini ada tiga tersangka yang diamankan termasuk oknum anggota TNI dengan barang bukti sabu sebanyak 29 kilogram.
