“Ternyata barang bukti yang diletakkan oleh tersangka ada di kompartemen bagian belakang sebuah kendaraan roda empat Pajero Putih,” tukas Roy, jenderal bintang satu.
Diungkapkan dia, tersangka menggunakan kemasan untuk menyamarkan sabu tersebut berupa (kemasan) teh Cina.
Lebih lanjut, Roy membeberkan, rencananya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jabodetabek dan disebar ke beberapa pengedar lainnya.
“Ketiga tersangka berinisial A, S dan K, kini sudah ditahan di kantor BNN RI. Dan ini merupakam hasil kerjasama dengan Dirjen Bea Cukai,” tukasnya.
Pun dia menambahkan, oknum anggota TNI tersebut berada dalam satu mobil dengan kurir sabu dan diduga sebagai pengedar lintas wilayah.
“Jadi dia (oknum) berangkat dari Aceh, melalui lintas Sumatra Selatan dan Bakauheni,” kata Roy. (Joesvicar Iqbal)
