Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia
Nasional

Begini Sejarah Hisab Rukyat Jadi Metode Penetapan Awal Hijriah di Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 31 Aug 2025, 14:32
Share
3 Min Read
hisab
Ilustrasi perhitungan kalender Islam di Indonesia. Foto: PP Muhammadiyah
SHARE

Badan ini beranggotakan para ahli hisab, astronomi, dan perwakilan ormas Islam, serta bekerja sama dengan lembaga terkait seperti BMKG dan Badan Informasi Geospasial.

Upaya tersebut menghasilkan sistem sidang isbat yang berlangsung setiap menjelang Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Prosesnya melibatkan pemaparan data hisab, konfirmasi hasil rukyatulhilal dari seluruh provinsi, hingga pengesahan oleh Menteri Agama. Mekanisme ini merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 02 Tahun 2004 dan kriteria imkanur rukyah yang menetapkan tinggi hilal minimal tiga derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Menuju Kesepakatan Bersama

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, upaya unifikasi penentuan awal bulan hijriah terus digencarkan. Sejak 2011, berbagai forum digelar, termasuk Musyawarah Penyelarasan Rukyat dan Taqwim Islam MABIMS di Bali pada 2012, serta pembahasan Unifikasi Kalender Hijriyah di Jakarta pada 2015.

Baca Juga

TIT 3
Buka Banda Heritage Festival, Mendagri Puji Pesona Alam hingga Kekayaan Sejarah Banda Neira
DPRD Provinsi DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tak Lupakan Sejarah dan Budaya Bangsa
Belum Ada di Buku Sejarah, Temuan Artefak di Situs Bongal Jadi Titik Awal Perdagangan Islam

Proses panjang ini akhirnya mencapai kesepakatan pada Desember 2021 yang kemudian diimplementasikan di Indonesia mulai 2022. Menurut Izzudin, langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mengedepankan kebersamaan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hisab, rukyat, sejarah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim mengumumkan Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI. Foto: Tangkap layar IG @mygigsmedia NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RI
Next Article Aksi aspirasi rakyat bubarkan DPR saat berhadapan dengan aparat kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat (29/08/2025). Foto: X @ilhampid Demo Jangan Anarki, LPNU Juga Imbau Wakil Rakyat Buka Komunikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Jakarta Raya
Di Rapat Pansus, Srikandi Demokrat Minta BUMD Transparan Terhadap Bantuan CSR untuk Masyarakat
19 May 2026, 19:26
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ekonomi
Solidaritas Sosial Jadi Wajah Budaya Kerja PNM
19 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?