IPOL.ID – Aparat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pria berinisial OKA (30).
Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswastawan ini ditangkap polisi karena menanam ganja dalam pot di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan, penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan khususnya tim unit 1 pada Senin (23/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa tanaman hidup ganja serta ganja kering serta biji-bijinya seberat 103 gram,” ungkap Wadi.
Menurutnya, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar. Masyarakat curiga dengan aktivitas yang bersangkutan.
Pada polisi, pelaku mengaku mengonsumsi ganja sehari sekali sebelum tidur. Dari aktifitas merokok ganja inilah, warga sekitar mencium aroma harum khas ganja terbakar yang bersumber dari rumah OKA.
Dari laporan ini, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka OKA. Saat penangkapan, tersangka OKA tidak melakukan perlawanan kepada petugas. “Gak ada perlawanan,” ujar Wadi.