Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Habib Rizieq akan Mengadu ke Ombudsman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kuasa Hukum Habib Rizieq akan Mengadu ke Ombudsman
HeadlineJabodetabek

Kuasa Hukum Habib Rizieq akan Mengadu ke Ombudsman

Pak We
Pak We Published 24 Aug 2021, 20:44
Share
2 Min Read
habib rizieq shihab
Kuasa Hukum Rizieq Shihab (baju hitam) saat menghadiri petisi ulama di Masjid Baiturrahman Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID –  Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab berencana mengadukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ke Ombudsman Republik Indonesia terkait penetapan penahanan kembali kliennya tersebut, Rabu (25/8).

“Kita akan mengadukan tindakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI yang mengeluarkan penetapan penahanan Habib ke Ombudsman. Karena ini kami duga masuk tindakan maladministrasi,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar di Jakarta Selatan, Selasa (24/8).

Aziz mengatakan, penetapan penahanan kembali Rizieq Shihab tidak sesuai prosedur hukum karena melalui surat yang dikeluarkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bukan keputusan majelis hakim dalam persidangan.

Selain Pengadilan Tinggi, pihaknya juga akan mengadukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dianggap bertindak diskrimintaif.

Baca Juga

Suasana reuni 212 di kawasan Monas Jakarta pada Senin (2/12/2024). Foto; tangkapan layar You Tube Islamic Brotherhood Televison
Reuni 212 Digelar, IBHRS Tuntut Keadilan KM50 dan Ajak Umat Islam Bersatu Usai Pilpres-Pilkada
Habib Rizieq Serukan Dukungan Pada Pemerintah Prabowo-Gibran
Habib Rizieq Shihab Bebas

Menurut dia, tindakan PN Jakarta Timur yang tidak menerima kasasi terhadap hukuman kliennya tersebut telah melanggar hukum.

Apalagi, kata dia, pihak pengadilan pernah menerima kasasi di bawah satu tahun hukuman. “Kasasi di bawah yang ancaman hukumannya satu tahun diterima. Kita Habib Rizieq untuk hal yang dibolehkan ditolak,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fpi, front pembela islam, habib rizieq shihab
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bsi RUPSLB BSI Sepakati Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Next Article ilustrasi menghisap ganja Warga Cilandak Sering Mencium Aroma Ganja Terbakar, Setelah Diselidiki Ternyata….

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?