Dian menjelaskan bahwa Indonesia terletak di kawasan yang rawan terjadi peristiwa gempa bumi sehingga bila tidak diantisipasi secara memadai dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni, goncangan akibat gempa bumi akan menimbulkan kerusakan secara langsung terhadap infrastruktur beserta seluruh sarana dan prasarananya serta menimbulkan risiko yang tinggi bagi masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat terdampak yang kehilangan tempat tinggal disebabkan rumah mereka yang rusak atau bahkan hancur. Oleh karena itu, diperlukan upaya mitigasi untuk mengurangi risiko kerusakan infrastruktur akibat bencana gempa bumi tersebut.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya memperhatikan aspek fungsional, namun juga perlu memberikan sentuhan arsitektural dan aman secara struktur. Untuk itu, dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi mitigasi bencana, serta teknologi konstruksi tahan gempa juga sangat diperlukan, agar implementasi dari program pembangunan infrastruktur tersebut dapat berlangsung tanpa mengalami gangguan berupa kerusakan akibat gempa bumi,” jelasnya.