IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan terkait konflik agraria yang kerap terjadi di berbagai daerah Indonesia.
“Saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9).
Pemerintah, ditegaskan Jokowi telah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Hal tersebut, bahkan beberapa kali dibahas dalam rapat tertinggi bersama kementerian terkait.
“Saya sudah berkali-kali melakukan rangkaian rapat kabinet membahas hal ini. Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik agraria yang ada di daerahnya,” jelasnya.
Jokowi bahkan mengaku sudah berbicara dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk mengetahui apakah ada opsi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan konflik agraria.
“Banyak konflik yang telah berlangsung lama, bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai,” tegasnya,
Jokowi memahami bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat. Tak sedikit di antara mereka, bahkan rela datang jauh-jauh ke Ibu Kota untuk memperjuangkan lahan mereka.
Bertepatan dengan hari Agraria dan Tata Ruang tahun ini. Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi. (rob)