IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan 17 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies diperiksa dengan kapasitas saksi dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019 silam.
Dari jumlah pertanyaan tersebut, delapan pertanyaaan di antaranya terkait dengan program pengadaan rumah DP 0 Rupiah di Jakarta.
“Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta. Lalu sembilan pertanyaan yang sifatnya biografis formil,” kata Anies usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
Namun, Anies enggan memberikan penjelasan terkait dengan subtansi kasus tersebut. “Menyangkut subtansi, nanti biar KPK yang menjelaskan. Dari sisi kami tentang apa yang terjadi dari program itu,” ujarnya.
Pada intinya, Anies mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan waktu yang relatif singkat. Menurutnya ia diperiksa oleh penyidik antirasuah sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir hingga pukul 15.00 WIB.