Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto dalam paparannya menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) yang sudah disahkan dan telah menjadi acuan dalam merencanakan seluruh kegiatan.
Sehingga, Renstra Kementerian ATR/BPN tersebut dapat mendukung peningkatan akuntabilitas kerja hingga nilai Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. “Kementerian ATR/BPN sudah menetapkan Renstra yang menjadi acuan kita dalam merencanakan seluruh kegiatan 5 tahun ke depan, bahkan Bappenas mengapresiasi Renstra Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu Renstra yang sesuai dengan visi dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan penataan ruang dan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia,” ujarnya.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto mengatakan terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), RB, dan Zona Integritas (ZI) tahun ini yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi. “Tahun ini tim evaluator akan melihat dengan seksama, tiga fokus evaluasi saat melakukan proses penilaian. Ketiga poin ini harus dicermati oleh instansi yang menjadi objek evaluasi,” ujar Erwan Agus Purwanto.
