“Ini merupakan pulau kecil terluar yang strategis dari sisi pertanahan dan keamanan dan sudah ada mercusuarnya. Tugasnya memberikan arah dan menjadikan bukti NKRI hadir di sini. Kementerian ATR/BPN bertugas untuk mendata, melegalisasi sebagai aset negara. Tantangan berikut kita coba pikirkan bagaimana pulau di sini bisa ada pemanfaatan setelah legalisasi supaya ada nilai ekonomis lebih,” ujarnya.
Wamen ATR/Waka BPN yang berkesempatan berdialog dengan masyarakat di Pulau Salura mengucapkan terima kasih karena telah berkontribusi memelihara pertahanan dan keamanan NKRI dengan cara memelihara wilayah perbatasan. Oleh karena itu, pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN perlu bertanggung jawab untuk membantu masyarakat setempat. “BPN akan coba masuk lagi tahun depan, kita ukur lagi, kita bereskan dan kasih sertipikat. Biar ibu/bapak resmi sekarang pulaunya itu lengkap,” kata Surya Tjandra.
“Dengan demikian mudah-mudahan program-program pembangunan, upaya-upaya yang bisa ibu/bapak lakukan apakah itu warisan, apakah mau diajukan ke bank sudah dimungkinkan. Kami juga akan sampaikan kepada kementerian terkait untuk membantu kebutuhan pulau ini. Karena itu nilai strategis ya, pertahanan keamanan ini menentukan nasib Indonesia. Pulau Mengkudu itu jarak kekuasaan wilayah kita. Barangkali nanti akan dikelola pemerintah, bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” tambahnya.