IPOL.ID – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota sejak kemarin mengadakan giat operasi Patuh Jaya 2021. Berlangsung dua pekan, tepatnya 20 September-3 Oktober 2021, operasi ini bertujuan mengurangi penyebaran virus COVID-19 sekaligus menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di kota penyanggah Ibu Kota ini.
Untuk Kota Bekasi, operasi Patuh Jaya 2021 menyasar empat titik. Masimng-masing, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan; Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur; Terminal Bekasi, dan Jalan Sersan Aswan. Giat tersebut melibatkan 100 personel
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro, mengatakan, operasi Patuh Jaya 2021 memiliki empat sasaran penindakan. Yaitu, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan, balap liar dan kerumunan di jalanan yang dikhawatirkan menjadi kluster COVID-19.
Kegiatan operasi tahun ini berbeda dari sebelumnya. Operasi Patuh Jaya 2021 fokus pada penindakan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan.