IPOL.ID – Warga yang akan mengurus sertifikat tanahnya melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendatangi posko PTSL di kantor Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur. Karena di wilayah Kebon Pala, kuota tersedia sebanyak 2.978 berkas.
Adapun posko PTSL dibuka di rumah dinas lurah Kebon Pala yang berada persis di sisi selatan kantor kelurahan. Ada lima petugas berjaga di posko untuk menerima berkas warga yang akan mengurus PTSL. Layanan dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Lurah Kebon Pala, Faizal Rizal menuturkan, pihaknya sudah menginformasikan ke warganya melalui grup WhatsApp RT/RW, LMK, FKDM, TP PKK, dasawisma. Selain itu, dasawisma juga langsung ditugaskan ke masyarakat untuk menginformasikan ke warga soal layanan PTSL ini. Hari pertama layanan ada 100 warga yang mengurus sertifikat melalui PTSL, Kamis (23/9).
“Tahap awal berkas dikumpulkan di posko PTSL kelurahan. Hari ini kita setorkan ke Posko PTSL Kecamatan. Karena petugas BPN standby di posko kecamatan,” kata Faisal, Jumat (24/9).