“Tuan rumah ditentukan dari letak geografis, pendekatan, dan efesiensi. Tentu tak lupa dengan komunikasi bersama Pemerintah (Republik Indonesia) terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat),” ujar Sudjarno.
“Kalau nanti untuk putaran kedua, kita akan tentukan lagi (tuan rumah). Tentu saja dengan pertimbangan Pemerintah (Republik Indonesia),” tambahnya. (bas)