“Untuk pengambilan jenazah itu kita hubungi keluarganya, keluarga intinya, bapaknya, anaknya, ibunya, kemudian yang saudara kandungnya. Ini biar apa? Memastikan tentang uang duka yang kami berikan,” ujar Haris kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Total dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri, sebanyak 5 jenazah telah teridentifikasi, mereka adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43), Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Bustanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).
Pada Rabu (8/9) dini hari lalu sekitar pukul 01.45 WIB, kebakaran terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Akibatnya 41 orang meninggal dunia.
Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) lalu bertambah 3 korban yang meninggal, sehingga total korban kebakaran Lapas Tangerang yang tewas menjadi 44 orang. (bas)