IPOL.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pada kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, ada beberapa sudah diperiksa, Kamis (16/9). Dua orang yang diperiksa penyidik, diantaranya adalah pegawai Lapas.
“Jadi hari ini kita jadwalkan 8 orang kita periksa, pertama kita periksa 4 warga binaan. Ini yang berada di blok sebelah, yang blok kebakaran, ini yang mengetahui pada saat itu dan melihat kebakaran itu. Kemudian ada 2 orang lain warga binaan yang ada di blok C2 yang pada saat itu sempat luka ringan,” ujar Yusri pada awak media, Kamis (16/9).
Kemudian ada 2 orang lagi warga binaan yang disamping listriknya dan juga samping gereja. “Biasanya mereka tahanan untuk penaping mengurus listrik dan gereja serta ada tambahan lagi,” katanya.
Sehingga ada 10 orang di sini, juga ada 2 personel pegawai Lapas yang diperiksa hari ini. Tim masih melakukan koordinasi dengan petugas Labfor Polri untuk bisa mengetahui hasil uji laboratoris dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kordinasi masih dilakukan oleh petugas Labfor serta juga kita periksa tambahan dari beberapa petugas jaga yang lain,” terang kabid.
Sehingga dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi-saksi tersebut aparat Polda Metro Jaya memerlukan BAP tambahan dari pemeriksaan kemarin. Petugas Lapas, termasuk warga binaan diperiksa, dan untuk polres untuk pemeriksaan tambahan.
“Tim masih melakukan pengerjaan, masih melakukan pendalaman, setiap hari tim dari krimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota setiap hasil pemeriksaan satu hari akan ada evaluasinya di malam hari. Ini tim masih bekerja terus,” tegas Yusri. (ibl)