Dalam kasus ini, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8) lalu. Di lokasi tersebut lembaga antirasuah menyasar rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Selama proses penggeledahan telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.
Sayangnya dari penggeledahan itu, Ali belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.(ydh)