IPOL.ID – Kejaksaan Agung membantah adanya perbedaan informasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Perbedaan dimaksud antara dalam buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung.
“Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (23/9).
Leonard menegaskan, berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan, Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas.
Di antaranya, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta; Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Karena itulah, ia memastikan dokumen dan data pendidikan yang tercantum di Kejaksaan Agung dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman adalah sama.