IPOL.ID – Kejaksaan Agung membantah adanya perbedaan informasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Perbedaan dimaksud antara dalam buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung.
“Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar, kami pastikan bahwa data tersebut adalah salah, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (23/9).
Leonard menegaskan, berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan, Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas.
Di antaranya, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta; Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Karena itulah, ia memastikan dokumen dan data pendidikan yang tercantum di Kejaksaan Agung dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman adalah sama.
“Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud,” jelas Leonard.
Informasi beredar, ditemukan perbedaan antara profil pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam buku pidato pengukuhan profesornya dan daftar riwayat hidupnya yang dipublikasikan situs resmi Kejaksaan Agung. Mengutip buku pengukuhannya sebagai profesor di Universitas Jenderal Soedirman, disebutkan bahwa Burhanuddin merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah tahun 1983.
Namun, dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980. Sementara untuk pendidikan pasca sarjananya, dalam situs resmi Kejaksaan Agung menyebut bahwa jaksa agung itu merupakan lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Sedangkan di buku pengukuhan profesornya, Burhanuddin disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.
Kemudian untuk pendidikan doktornya, dalam situs resmi Kejaksaan Agung, Burhanuddin mendapatkan gelar doktor di UI tahun 2006. Namun, dalam buku pengukuhan, ia merupakan lulusan Universitas Satyagama Jakarta tahun 2006.
Ketika dilakukan penelusuran dengan kata kunci ST Burhanuddin yang muncul di pangkalan data Dikti adalah seorang dosen di Universitas Satyagama Jakarta. Sedangkan dengan kata kunci Sanitiar Burhanuddin tidak ditemukan.
Kemudian saat pihak UI menelusuri data atas nama ST Burhanuddin sebagai lulusan magister manajemen UI tahun 2001. Hasilnya, tidak ditemukan nama tersebut dalam database mereka. Yang muncul adalah Muhammad Ikhsan Burhanuddin lulusan magister manajemen angkatan 2018.
“Berikut datanya, dengan kata kunci Burhanuddin dan lulusan program studi magister manajemen. Hanya ada data atas nama Ikhsan Burhanuddin yang telah lulus pada tahun 2018,” kata Humas Universitas Indonesia (UI), Mariana saat dikonfirmasi media. (ydh)