IPOL.ID- Polres Metro Jakarta Pusat masih terus menyelidiki kasus korban perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Pernyiaran Indonesia (KPI).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, setelah 10 hari melakukan penyelidikan, pihaknya masih melakukan klarifikasi kepada korban dan lima terduga pelaku.
Kemudian juga pihaknya sudah meminta kepada korban untuk melakukan visium ke RS Polri Kramat Jati.
“Kami, Polres Metro Jakarta Pusat merasa prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh korban,” ujar Setyo di Mapolres Senin (13/9/2021).
Setyo berjanji bakal melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini secara transparan, proposional dan preofesional.
Sehingga kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual bisa menjadi terang menderang.
“Perlu digaris bawahi laporan ini masih dalam proses penyelidikan kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana,” jelas dia.
Sebab, kata dia Polres Metro Jakarta Pusat mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada terduga pelaku.