IPOL.ID – Puluhan jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal ini guna mencocokkan data-data Posmortem dan Antemortem dari jenazah korban kebakaran di Lapas dengan pihak keluarga korban.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan, tentunya Polri turut berduka atas terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan korban. Baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia.
“RS Polri telah menerima 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Tentunya setelah diterima RS Polri. Tim DVI akan melakukan tugasnya mengidentifikasi terhadap 41 jenazah terzebut, tim bekerja berdasarkan kemampuan dan pengalaman serta dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mempermudah tim bekerja dibutuhkan bukti-bukti. Pasti bisa semua diungkap siapa-siapa saja,” kata Rusdi dalam konpers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9).
Rusdi menambahkan, tentunya tim DVI memerlukan bukti-bukti, untuk itu, RS Polri membuka 1 Pos Antemortem untuk mencari data-data sebelum korban meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder. Tim memohon agar keluarga agar dapat segera ke Pos Antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 kantong jenazah yang telah diterima RS Polri.