Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo
Hukum

Kejakgung Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Askrindo

Robi
Robi Published 14 Sep 2021, 20:45
Share
2 Min Read
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/IPOL.ID
SHARE

FB dan AFAS diperiksa terkait penerimaan uang biaya operasional dari WW selaku mantan Dirut PT AMU. Sedangkan A diperiksa terkait alur keuangan biaya operasional PT AMU.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi memastikan penyidik segera menetapkan tersangka korupsi tersebut.

Hanya, penyidik masih merinci jumlah uang yang disetorkan kepada para petinggi PT Askrindo. Pasalnya ada sejumlah uang operasional yang disetorkan kepada para petinggi perusahaan negara itu.

“Kita tunggu saja, kalau sudah proporsional dengan uang yang dikorupsi, kita tentukan tersangkanya,” jelas Supardi kepada wartawan belum lama ini. (ydh)

Baca Juga

Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro. Foto: Koleksi pribadi
Kejari Jakbar Digitalisasi Ribuan Berkas Perkara Pidum
Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Cecar 13 Saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya
Penyidik Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Korupsi Pejabat BRI Cabang Tanah Abang ke Jaksa
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapuspenkum, kejaksaan agung, korupsi askrindo, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Robi 14 Sep 2021, 20:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pemakaman korban kebakaran lapas tangerang Tangisan Keluarga Pecah Saat Mengiringi Pemakaman Petra, Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Next Article Seorang PMKS terjaring di wilayah Jakarta. Sepanjang 2021, Sebanyak 576 PMKS Terjaring Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ekonomi
KUD Panen Raya Tebu di Jombang, Petani Berharap Dapat Akses Permodalan
08 May 2025, 19:47
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?