Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi Jakarta Propertindo ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi Jakarta Propertindo ke Penjara
Jabodetabek

Kejati DKI Jebloskan Tiga Tersangka Korupsi Jakarta Propertindo ke Penjara

Robi
Robi Published 20 Sep 2021, 19:59
Share
2 Min Read
PT Jakarta Tourisindo 1
Dua petinggi PT Jakarta Tourisindo ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Kejati DKI. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menahan tiga tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) periode Januari 2014 sampai dengan Juni 2015.

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing adalah, mantan Credit Manager Irfan Sudrajat, mantan General Manager Riza Iskandar, dan mantan Chief Accounting Suyanto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam mengatakan, penahanan ketiga tersangka tersebut menyusul pelimpahan tahap dua oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ketiga tersangka tersebut ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan selanjutnya berkas perkaranya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” kata Ashari di Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga

IMG 20230121 WA0012
JXB Kenalkan Ruang Publik Jakarta via Video Klip Baru Shandy Sandoro
Luncurkan Whistle Blowing System, JXB Ingin Cegah Praktik Koruptif
Evaluasi dan Konferensi G20 Berimbas Penundaan Jadwal Sidang, Kejagung: Tak Hanya Perkara Ferdy Sambo

Ashari menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut terkait penyalahgunaan keuangan yang berasal dari pembayaran jasa perhotelan dari 60 Kementerian, Lembaga, Pemda DKI Jakarta pada Grand Cempaka Resort & Convention Hotel, unit usaha PT Jakarta Tourisindo perusahaan BUMD Provinsi DKI Jakarta. periode Januari 2014 sampai dengan Juni 2015.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ashari Syam, kasipenkum, Kejaksaan Tinggi DKI, PT Jakarta Tourisindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksinasi Update COVID-19 Tanggal 20 September: Makin Menurun, Positif Bertambah 1.932
Next Article Haris Pertama Haris Ucapkan Terima Kasih ke Irjen Napoleon Karena Sudah Menganiaya M Kece Penista Agama

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?