“Selain itu, melayani daerah-daerah potensial (daerah termigrasi) dengan kawasan perkotaan dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau oleh masyarakat yang data belinya rendah,” sambung Ahmad.
Saat ini, menurut dia, pemberian subsidi angkutan jalan perintis sudah melalui proses pembahasan untuk selanjutnya diselenggarakan proses lelang terhadap masing-masing angkutan Jalan tersebut. Oleh karenanya saat ini belum ada penugasan yang diberikan terhadap masing-masing angkutan.
“Tentunya kriteria pemberian subsidi angkutan jalan ini kan sudah jelas, ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” iimbuhnya.
Meski demikian, Ahmad menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan dan membahas suatu kerjasama angkutan penumpang jalan dan angkutan barang perbatasan yang di mulai dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kita akan lakukan layanan, dan saat ini sudah diajukan terutama dari Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk sama-sama kita berikan penekanan di jalan perbatasan itu,” tuturnya.
