Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Siapkan Subsidi Angkutan Jalan Perintis Guna Dukung Kebutuhan Transportasi di Wilayah Perbatasan Kalimantan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Siapkan Subsidi Angkutan Jalan Perintis Guna Dukung Kebutuhan Transportasi di Wilayah Perbatasan Kalimantan
EkonomiHeadline

Kemenhub Siapkan Subsidi Angkutan Jalan Perintis Guna Dukung Kebutuhan Transportasi di Wilayah Perbatasan Kalimantan

Robi
Robi Published 29 Sep 2021, 20:53
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 29 at 18.57.27 e1632923343682
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani.
SHARE

“Selain itu, melayani daerah-daerah potensial (daerah termigrasi) dengan kawasan perkotaan dan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau oleh masyarakat yang data belinya rendah,” sambung Ahmad.

Saat ini, menurut dia, pemberian subsidi angkutan jalan perintis sudah melalui proses pembahasan untuk selanjutnya diselenggarakan proses lelang terhadap masing-masing angkutan Jalan tersebut. Oleh karenanya saat ini belum ada penugasan yang diberikan terhadap masing-masing angkutan.

“Tentunya kriteria pemberian subsidi angkutan jalan ini kan sudah jelas, ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” iimbuhnya.

Meski demikian, Ahmad menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan dan membahas suatu kerjasama angkutan penumpang jalan dan angkutan barang perbatasan yang di mulai dari wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga

kemenhub dudy patimban
Pembangunan Car Terminal dan Container Terminal Patimban Lancar
Tinjau Sejumlah Pos Mudik, Deputi Bidkoor Poldagri: Secara Umum Berjalan Aman dan Lancar
Indonesia Airlines Belum Miliki Izin Penerbangan

“Kita akan lakukan layanan, dan saat ini sudah diajukan terutama dari Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara untuk sama-sama kita berikan penekanan di jalan perbatasan itu,” tuturnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: angkutan umum, kementerian perhubungan, transportasi perbatasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksinasi Pemerintah Terus Genjot Program Vaksinasi di Daerah
Next Article WhatsApp Image 2021 09 29 at 18.21.35 KPU RI Serahkan Data Hasil Perolehan Suara dan Data Pemilih Pemilu 2019

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?