IPOL.ID – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota Pariaman untuk memperkuat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program perumahan. Adanya data RTLH yang baik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat sehingga tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Walikota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, seperi dalam siaran pers tertulis, Senin (27/9).
Tampak hadir mendampingi Direktur Sistem dan Strategi Penyediaan Perumahan, Edward A dan Direktur Rumah Swadaya, K.M Arsyad.
Menurut Khalawi, adanya data RTLH pada dasarnya perlu mendapat perhatian dari seluruh kepala daerah di Indonesia. Adanya data RTLH merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerah.
“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh kegiatan pembanguan infrastruktur dan perumahan ke depan harus terintegrasi. Jadi tidak hanya rumahnya yang dibangun dan bebas dari RTLH tapi lingkungannya juga harus dibangun,” terangnya.