Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
EkonomiHeadline

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal

Timur
Timur Published 29 Sep 2021, 07:45
Share
6 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 29 at 05.48.43
Ketua Satgas SWi OJK, Tongam Lumban Tobing saat hadir dalam podcast Bincang Si Ipol. (ipol.id)
SHARE

Kemudian sudah menyalurkan kredit kepada 66,7 juta peminjam dengan total pinjaman Rp263 triliun dengan outstanding saat ini mencapai Rp24 triliun.

Dari fakta itu, pinjol ini membantu masyarakat. Tujuannya adalah untuk menjembatani kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh sektor informal seperti perbankan.

Perbankan mungkin tidak compatible untuk meminjam, di Pegadaian tidak dapat meminjam karena tidak ada barang yang dijaminkan. “Nah segmen masyarakat inilah yang bisa masuk ke pinjaman online yang memang terdaftar dan berizin di OJK. Jadi sebenarnya juga membantu,” ujar Tongam.

Yang menjadi masalah saat ini adalah masyarakat terjebak di pinjol ilegal. Pinjol ilegal ini adalah kejahatan, bukan jasa keuangan. Sama contohnya ketika kota bicara uang palsu.

Baca Juga

IMG 20260503 WA0033
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat

Uang palsu tidak diawasi, tapi tetap harus diberantas. Sama hal nya dengan pinjol ilegal harus diberantas bukan diawasi. Jadi sangat keliru kalau orang mengatakan pinjol ilegal itu harus diawasi.

“Bagaimana diawasi, orang alamatnya saja kita tidak tahu, bentuk usahanya enggak tahu, nomor teleponnya ganti-ganti, yang ada itu adalah diberantas bukan diawasi,” katanya.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bunga, debt collector, kredit, mata elang, penaguihan, pinjaman, pinjaman online, pinjol, pinjol ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kepolri Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan PON XX Papua
Next Article napoleon Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?