Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
EkonomiHeadline

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK: Awas Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal

Timur
Timur Published 29 Sep 2021, 07:45
Share
6 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 29 at 05.48.43
Ketua Satgas SWi OJK, Tongam Lumban Tobing saat hadir dalam podcast Bincang Si Ipol. (ipol.id)
SHARE

Apa yang dilakukan satgas selama ini?

Tadinya ada 11 kementerian/lembaga di sana yang saat ini menjadi 12. Ada OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kemenkoinfo, Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kejaksaan, Polri, kementerian investasi, PPATK.

Satgas juga melakukan tindakan preventif dan represif. Pertama yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat. Jadi kami secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai channel, media, sosialisasi, kuliah umum, narasumber di webinar. Ini banyak kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga diharapkan semakin sedikit peluang pinjol ilegal ini untuk menipu masyarakat.

Kemudian kami juga melakukan respon terhadap pengaduan masyarakat agar masyarakat paham mengenai pinjol-pinjol yang ilegal ini dan kami juga melakukan blasting SMS mengenai waspada pinjol ilegal melalui tujuh operator seluler yang kamu perkirakan menjangkau sampai 28 juta nomor HP.

Baca Juga

IMG 20260503 WA0033
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan: Penyaluran Kredit UMKM Capai Rp1.211 triliun, Ekosistem Pemberdayaan Kian Luas
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat

Secara represif kami juga mengumumkan kepada masyarakat hentikan kegiatannya (pinjol ilegal) agar masyarakat tidak ikut. Kami juga melakukan pemblokiran situs atau aplikasi. Kami menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila ada dugaan tindak pidana di sana dilakukan proses hukum.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bunga, debt collector, kredit, mata elang, penaguihan, pinjaman, pinjaman online, pinjol, pinjol ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kepolri Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan PON XX Papua
Next Article napoleon Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?